Sedikit tentang LSP Telematika (diambil dari web LSP Telematika)
![]()
Persaingan kompetensi sumber daya manusia di era globalisasi semakin tajam menyebabkan perlunya peningkatan kemampuan sumber daya manusia setempat yang diakui memiliki kompetensi di bidangnya masing masing untuk menghindari marginalisasi tenaga kerja lokal.
Mengantisipasi hal tersebut maka hadirnya Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika membawa angin segar bagi SDM yang bekerja di bidang telekomunikasi, multimedia dan informatika (telematika) untuk dapat memiliki sertifikat kompetensi dalam profesinya.
Pengembangan standar kompetensi kerja nasional dan sertifikasi profesi tenaga kerja sangat diperlukan, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta pertumbuhan kebutuhan akan tenaga profesional di bidang Telematika.
LSP Telematika dibentuk oleh pemerintah dan setelah terbentuk harus dilaksanakan oleh komunitas Telematika dan bersifat independen. Bertugas menyelenggarakan standarisasi kompetensi kerja, menyiapkan materi uji serta mengakreditasi unit-unit Tempat Uji Kompetensi dan menerbitkan Sertifikasi Kompetensi bidang Telematika.
TUGAS LSP TELEMATIKA :
- Mengembangkan Standar Kompetensi Kerja
- Membuat materi uji kompetensi
- Pelaksana akreditasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)
- Menerbitkan Sertifikasi Kompetensi dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Memiliki tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi Kerja dan sertifikasi kompetensi
- Kegiatan kerja merujuk kepada Sertifikat ISO 17024
Pro dan Kontra
Merujuk pada syarat yang telah ada untuk mengambil sertifikasi, disana tidak dicantumkan bahwa yg boleh mengambil sertifikasi disini adalah mahasiswa lulusan informatika. Nah karena itu secara otomatis semua orang dari background apapun sah untuk mengikuti sertifikasi ini. Nah, dimanakah perlindungan dari LSP untuk memprotek lapangan kerja bagi mahasiswa IT ?
Bila keadaannya seperti ini maka orang dari background lain selain informatika dapat seenaknya saja memakan lahan pekerjaan bagi lulusan informatika. Akan ditaruh mana orang-orang IT ini nanti bila di lahan sendiri saja telah dimakan oleh orang asing dari komunitasnya ?
Di sini saya sangat menghargai keberadaan LSP, yaitu untuk mensertifikasi orang-orang yang kompeten di bidang IT. Namun ada sedikit pertanyaan, mengapa LSP Telematika ini tidak melindungi profesi IT, sedangkan di bidang lain LSP benar-benar memproteksi profesi ? Inilah yang harus segera di clear-kan. Selamatkan profesi IT dengan membatasinya hanya pada orang-orang IT saja yang dapat mengambil sertifikasinya.
Selain itu, yang lebih anehnya lagi lembaga ini memberikan ujian tanpa diadakannya pelatihan terlebih dahulu. Disini sudah terlihat jelas lembaga ini hanya mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Dan yang sungguh sangat disayangkan, dibutuhkan biaya dalam kisaran juta hanya untuk mengikuti ujian yang tanpa diberikan pelatihan terlebih dahulu. Dengan keadaan seperti ini, maka seperti mencerminkan sertifikasi ini hanya diperuntukan bagi orang-orang kalangan atas saja (berduit).
LSP Telematika memerlukan pembenahan lebih dalam demi kemajuan Profesional IT dan Negara Indonesia. Hidup IT !!!
http://blog.i-tech.ac.id/pakar_informatika/2009/07/17/pro-kontra-lsp-telematika/

0 comments:
Post a Comment